SMA NU Al Ma’ruf Kudus Gelar Rapat Pleno Penetapan Kurikulum Satuan Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027
SMA NU Al Ma’ruf Kudus melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Penetapan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) pada Selasa, 30 Juni 2026 bertempat di aula lantai 1 sekolah. Kegiatan ini menjadi salah satu agenda penting dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran pada tahun ajaran 2026/2027.
Rapat pleno diikuti oleh tim yang telah ditunjuk dari bidang kurikulum dan kesiswaan. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pengawas SMA Provinsi Jawa Tengah, Bapak H. Sumi’at, S.Pd., M.Pd., yang memberikan arahan dan penguatan terkait penyusunan serta penetapan Kurikulum Satuan Pendidikan di tingkat sekolah.
Dalam kegiatan tersebut, tim kurikulum memaparkan berbagai komponen KSP yang telah disusun, mulai dari karakteristik satuan pendidikan, visi dan misi sekolah, struktur kurikulum, program penguatan karakter, hingga berbagai program pendukung yang akan dilaksanakan pada tahun pelajaran mendatang.
Kehadiran pengawas sekolah menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan yang disusun telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kebutuhan peserta didik, serta karakteristik SMA NU Al Ma’ruf Kudus sebagai lembaga pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah.
Rapat pleno berlangsung dengan suasana diskusi yang aktif dan konstruktif. Berbagai masukan dan penyempurnaan disampaikan oleh peserta rapat guna menghasilkan dokumen kurikulum yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan sekolah.





Melalui kegiatan ini, SMA NU Al Ma’ruf Kudus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui perencanaan kurikulum yang matang. Diharapkan Kurikulum Satuan Pendidikan yang telah ditetapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran yang efektif, inovatif, dan berorientasi pada perkembangan peserta didik.

