Cabdin III Pantau Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di SMA NU Al Ma’ruf Kudus

Pemerintah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah. Didalamnya terdapat hal- hal yang harus diperhatikan dan kegiatan utama yang harus diterapkan secara disiplin oleh satuan pendidikan (sekolah) sesuai dengan protokol kesehatan. PTM terbatas tersebut tentu saja harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan terpantau Dinas Kesehatan dan puskesmas setempat.

Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilaksanakan melalui dua fase yaitu masa transisi dan masa kebiasaan baru. Di masa transisi, PTM terbatas berlangsung selama dua bulan. Sedangkan, masa kebiaasaan terbaru, PTM terbatas dilakukan setelah masa transisi selesai.

Berbagai upaya persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dilakukan dengan sebaik mungkin. Mulai dari vaksinasi yang telah diberikan kepada pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik. Hingga persiapan fasilitas pendukung seperti alat pengecek suhu tubuh, handsanitizer, tempat cuci tangan, ruang kelas yang sesuai peraturan hingga pembentukan satuan gugus Covid-19 dari pihak sekolah.

Dalam pantauan yang dilakukan oleh Cabdin III terhadap SMA NU Al Ma’ruf Kudus, pihak Dinas mengatakan bahwa SMA NU Al Ma’ruf Kudus sudah memenuhi syarat dari peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan demikian, harapan kedepannya SMA NU Al Ma’ruf Kudus dapat menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan baik dan lancar tanpa ada kendala apapun serta tetap berharap agar bisa dilakukan seterusnya layaknya saat masa normal sebelum pandemi ada.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Butuh Bantuan?
Scan the code
Assalamualaikum... SMA NU Al Ma'ruf Kudus?